
Pemerintah Tunda Implementasi Penuh Ekspor Satu Pintu via Danantara hingga 2027
Transisi tata kelola ekspor SDA melalui sistem satu pintu PT Danantara Sumberdaya Indonesia diundur menjadi 1 Januari 2027. Penundaan ini bertujuan untuk memberikan ruang adaptasi bagi pelaku usaha, menjaga kelancaran arus perdagangan, serta memastikan akurasi pencatatan Devisa Hasil Ekspor (DHE).




