JAKARTA – Keputusan Bank Indonesia (BI) menaikkan suku bunga acuan (BI Rate) sebesar 50 basis poin menjadi 5,25% pada Mei 2026 memunculkan dilema baru. Kebijakan yang dirancang untuk menjaga stabilitas makroekonomi ini diproyeksikan akan memberikan tekanan berat bagi ketahanan finansial masyarakat kelas menengah.
Gubernur BI, Perry Warjiyo, menyatakan bahwa kenaikan ini adalah langkah pre-emptive (antisipatif) dan lanjutan untuk melindungi nilai tukar Rupiah dari gejolak geopolitik di Timur Tengah, sekaligus mengendalikan inflasi pada periode 2026 hingga 2027. Imbal hasil investasi yang lebih tinggi diharapkan mampu menarik modal asing kembali ke dalam negeri.
Namun, di sektor riil, kebijakan pengetatan moneter ini langsung menyasar kelompok demografi yang paling rentan terhadap fluktuasi bunga: kelas menengah.
Beban Ganda Kelas Menengah
Kelas menengah memiliki peran krusial sebagai bantalan ekonomi nasional. Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa nilai konsumsi dari kelas menengah dan calon kelas menengah mencakup 81,49% dari total konsumsi masyarakat pada 2024.
Ketergantungan kelompok ini pada fasilitas kredit—mulai dari Kredit Pemilikan Rumah (KPR), kendaraan bermotor, hingga modal usaha—membuat mereka sangat sensitif terhadap perubahan BI Rate. Sistem bunga mengambang (floating rate) pada fasilitas KPR memaksa rumah tangga harus menyesuaikan ulang arus kas mereka.
Sebagai contoh nyata di lapangan, sejumlah warga yang memiliki tanggungan KPR kini harus memangkas pengeluaran sekunder seperti rekreasi, bahkan menurunkan standar konsumsi pangan harian demi menghindari gagal bayar cicilan. Survei dari KedaiKopi pada 2025 memperkuat realitas ini: lebih dari 80% kelas menengah mengaku kenaikan harga kebutuhan pokok dan cicilan telah memaksa mereka mengubah perilaku konsumsi menjadi jauh lebih berhati-hati.
Faktor ini menambah daftar panjang tekanan sistemik yang mengancam kelas menengah jatuh miskin, menyusul stagnasi pendapatan, terbatasnya lapangan kerja berkualitas, serta minimnya akses terhadap jaring pengaman sosial.
Kritik Ekonom: Moneter "Mencuci Piring" Masalah Fiskal
Kalangan ekonom menilai langkah BI menaikkan suku bunga tidak lepas dari imbas kebijakan fiskal pemerintah yang kurang pruden.
Ekonom UPN Veteran, Achmad Nur Hidayat, mengistilahkan langkah BI ini sebagai upaya "cuci piring" atas kelemahan fiskal domestik. Menurutnya, tekanan terhadap Rupiah tidak murni karena faktor eksternal, melainkan imbas dari belanja negara yang ekspansif namun dinilai kurang produktif—seperti program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Merah Putih—di tengah penerimaan negara yang sedang tertekan.
"Ini mungkin adalah second round dari inflasi, dan pada third round, pertumbuhan ekonomi kita akan tertekan. Selama keberlangsungan fiskal masih masuk kriteria merah, akan sulit bagi suku bunga acuan untuk mengembalikan nilai Rupiah pada level fundamentalnya," jelas Achmad.
Pandangan senada diungkapkan oleh Yanuar Rizky, Ekonom Bright Institute. Ia menilai BI kehilangan momentum ideal dan terlalu sibuk menjaga citra stabilitas pasar obligasi pemerintah. "Kenaikan BI Rate saat ini sebatas mencegah Rupiah jatuh lebih dalam melewati batas Rp18.000 per dolar AS, bukan untuk memulihkannya," tegas Yanuar.
Di sisi lain, Chief Economist Bank BCA, David Sumual, memberikan pandangan yang lebih moderat. Ia memvalidasi bahwa kenaikan ini adalah langkah krusial untuk mencegah kejatuhan ekonomi yang lebih parah. Sumual juga mencatat bahwa transmisi kenaikan BI Rate ke suku bunga kredit perbankan biasanya tidak terjadi seketika, mengingat bank harus menjaga daya saing di tengah ketatnya kompetisi likuiditas.
Respons Pemerintah: Efisiensi Anggaran dan Pembenahan Ekspor
Pemerintah pusat menyadari adanya paradoks antara pertumbuhan makroekonomi dan kesejahteraan riil masyarakat. Dalam pidatonya di DPR (20/05), Presiden Prabowo Subianto menyoroti anomali di mana Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia konsisten tumbuh rata-rata 5% dalam tujuh tahun terakhir, namun di saat yang sama jumlah orang miskin bertambah 3,4% dan kelas menengah menyusut 4,7%.
Pemerintah mengidentifikasi praktik under-invoicing pada ekspor komoditas sebagai salah satu penyebab utama kebocoran devisa, yang kemudian direspons melalui kebijakan satu pintu ekspor komoditas strategis via BUMN (PT Danantara).
Sementara itu, untuk meredakan kekhawatiran defisit fiskal yang disoroti oleh investor asing, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan adanya efisiensi dalam postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Anggaran program unggulan MBG dilaporkan telah dipangkas dari Rp335 triliun menjadi Rp268 triliun tanpa mengurangi efektivitas pemenuhan gizi siswa sasaran.


