© 2026 Bursa Rakyat

Kembali ke Beranda
27 Mei 2026

OJK Rilis Aturan Baru Batas Maksimum Bunga Pinjol Turun Menjadi 0,1% Per Hari

RE
Oleh: Redaksi Bursa RakyatDipublikasikan pada 27 Mei 2026
OJK Rilis Aturan Baru Batas Maksimum Bunga Pinjol Turun Menjadi 0,1% Per Hari

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi memberlakukan peraturan baru yang menetapkan penurunan batas bunga maksimum layanan pinjaman online (pinjol) legal menjadi 0,1% per hari untuk pendanaan produktif dan konsumtif jangka pendek.

Ketua Dewan Komisioner OJK menegaskan regulasi ini bertujuan menyehatkan ekosistem fintech lending nasional, menyaring pelaku usaha abal-abal, serta menekan angka kredit macet (TWP90) di tingkat konsumen ritel.

Bagikan: