Utang Indonesia 2026: 47% Pendapatan Habis Bayar Cicilan

Utang Indonesia kian membebani APBN setelah DSR mencapai 47 persen. Hampir setengah pendapatan negara kini habis untuk membayar bunga dan cicilan utang.

JAKARTA – Beban utang pemerintah Indonesia memasuki fase mengkhawatirkan setelah rasio Debt Service Ratio (DSR) menembus 47 persen, yang berarti hampir setengah pendapatan negara habis untuk membayar bunga dan pokok utang, 19 Maret 2026.

Kondisi ini memunculkan risiko serius terhadap kekuatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), terutama di tengah meningkatnya kebutuhan pembiayaan dan tekanan global.

Selama ini, pemerintah menilai posisi utang masih aman karena rasio terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) berada di kisaran 40 persen. Namun, ekonom menilai indikator tersebut tidak cukup mencerminkan tekanan riil terhadap fiskal.

Ekonom Bright Institute, Awalil Rizky, menegaskan bahwa indikator yang lebih relevan adalah Debt Service Ratio (DSR), yang mengukur kemampuan pemerintah membayar utang dari pendapatan negara.

“DSR lebih mencerminkan kemampuan riil pemerintah. Kalau angkanya tinggi, artinya tekanan ke APBN juga besar,” kata Awalil.

Data menunjukkan, total utang pemerintah per akhir 2025 mencapai Rp9.638 triliun, dengan pendapatan negara hanya Rp2.756 triliun. Ketimpangan ini membuat rasio utang terhadap pendapatan melonjak hingga hampir 350 persen.

POSTUR RAPBN 2026

(triliun rupiah)

Uraian2025 APBN2025 Outlook2026 RAPBN
A. PENDAPATAN NEGARA3.005,12.865,53.147,7
I. Pendapatan Dalam Negeri3.004,52.864,53.147,0
1. Penerimaan Perpajakan2.490,92.387,32.692,0
2. Penerimaan Negara Bukan Pajak513,6477,2455,0
II. Penerimaan Hibah0,61,00,7
B. BELANJA NEGARA3.621,33.527,53.786,5
I. Belanja Pemerintah Pusat2.701,42.663,43.136,5
1. Belanja K/L1.160,11.275,61.498,3
2. Belanja non-K/L1.541,41.387,81.638,2
II. Transfer Ke Daerah919,9864,1650,0
C. KESEIMBANGAN PRIMER(63,3)(109,9)(39,4)
D. DEFISIT ANGGARAN (A – B)(616,2)(662,0)(638,8)
% Defisit terhadap PDB(2,53)(2,78)(2,48)
E. PEMBIAYAAN ANGGARAN616,2662,0638,8

Dari sisi beban, pembayaran bunga utang saja mencapai lebih dari Rp500 triliun. Jika ditambah cicilan pokok sekitar Rp800 triliun, total beban utang menyentuh Rp1.314 triliun pada 2025.

Artinya, hampir separuh pendapatan negara digunakan hanya untuk memenuhi kewajiban utang.

Tekanan ini juga menjadi perhatian lembaga pemeringkat Fitch Ratings, yang menilai beban bunga Indonesia sudah tinggi dan berkontribusi terhadap revisi outlook kredit menjadi negatif.

Memasuki 2026, risiko tersebut belum mereda. Pemerintah merencanakan tambahan utang baru ratusan triliun rupiah, sementara pembayaran bunga diproyeksikan terus meningkat.

Jika tren ini berlanjut, ruang fiskal pemerintah akan semakin sempit, membatasi kemampuan belanja untuk sektor produktif seperti infrastruktur, pendidikan, dan perlindungan sosial.

Di sisi lain, pelemahan rupiah dan ketidakpastian global berpotensi memperburuk posisi utang, terutama yang berdenominasi valuta asing.

Dalam skenario terburuk, defisit APBN berpotensi melebar hingga di atas 4 persen dari PDB, yang akan mendorong kebutuhan penerbitan surat utang semakin besar.

Insight:
Kondisi ini menunjukkan bahwa masalah utama bukan lagi seberapa besar utang Indonesia, tetapi seberapa kuat kemampuan negara membayarnya. Ketika hampir separuh pendapatan habis untuk utang, fleksibilitas fiskal menjadi terbatas dan risiko jangka panjang meningkat.