Produksi ditekan, harga menguat, arah kebijakan batu bara dan nikel diuji

Pemerintah menekan produksi batu bara dan nikel pada 2026 melalui RKAB untuk menjaga keseimbangan pasar, di tengah harga global yang kembali menguat akibat gangguan pasokan energi.

JAKARTA – Pemerintah mulai mengatur ulang keseimbangan pasar komoditas energi dan mineral pada 2026 dengan menekan produksi batu bara dan nikel melalui mekanisme Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB), di tengah kenaikan harga global yang kembali menyentuh USD139 per ton, 19 Maret 2026.

Langkah ini diambil untuk menyesuaikan pasokan dengan permintaan global yang fluktuatif sekaligus menjaga stabilitas harga. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menempatkan pengendalian produksi sebagai instrumen utama dalam mengelola siklus komoditas.

Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara, Tri Winarno, mengatakan hingga pertengahan Maret 2026, persetujuan RKAB batu bara telah mencapai sekitar 390 juta ton dan bergerak menuju 400 juta ton.

Angka tersebut masih dalam tahap menuju target produksi tahunan sekitar 600 juta ton, lebih rendah dibandingkan realisasi 2025 yang mencapai 790 juta ton.

Penurunan target ini mencerminkan upaya pemerintah untuk menghindari kelebihan pasokan yang berpotensi menekan harga di pasar global.

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia sebelumnya menyebut Indonesia memiliki peran dominan dalam pasar batu bara dunia dengan kontribusi sekitar 43 persen dari total perdagangan global. Kondisi ini membuat volume produksi dalam negeri sangat memengaruhi pergerakan harga internasional.

Dengan posisi tersebut, peningkatan produksi tanpa diimbangi permintaan berisiko memperlemah harga. Karena itu, pengendalian pasokan dipilih sebagai strategi untuk menjaga keseimbangan pasar sekaligus memperpanjang umur cadangan tambang.

Produksi nikel disesuaikan kapasitas industri

Kebijakan serupa juga diterapkan pada komoditas nikel. Pemerintah menargetkan produksi nikel pada 2026 berada di kisaran 250 hingga 260 juta ton, turun dari RKAB 2025 yang mencapai 379 juta ton.

Hingga saat ini, persetujuan awal RKAB nikel telah melampaui 100 juta ton.

Penyesuaian ini dilakukan untuk menyelaraskan produksi bijih dengan kapasitas industri hilir, terutama smelter dalam negeri yang terus berkembang.

Harga nikel global sempat merespons kebijakan ini dengan bergerak di kisaran USD18.000 per ton, mencerminkan sensitivitas pasar terhadap kebijakan pasokan Indonesia sebagai produsen utama.

Di sisi lain, pemerintah juga menghadapi tantangan dalam implementasi sistem digital baru untuk pengajuan RKAB. Proses adaptasi ini melibatkan penyesuaian dari sisi perusahaan dan verifikasi pemerintah.

Meski demikian, otoritas memastikan proses tetap berjalan dan tidak mengganggu operasional karena RKAB sebelumnya masih dapat digunakan hingga Maret.

Harga batu bara kembali menguat

Di pasar global, harga batu bara menunjukkan pemulihan setelah sempat melemah. Kontrak batu bara Newcastle tercatat naik ke USD139,35 per ton pada 18 Maret 2026, menghentikan tren penurunan dalam beberapa hari sebelumnya.

Kenaikan ini dipicu kekhawatiran terhadap gangguan pasokan energi global, termasuk dampak konflik di Timur Tengah.

Gangguan pasokan gas alam cair (LNG) mendorong sejumlah negara, terutama di Asia, beralih ke batu bara sebagai sumber energi alternatif.

China dan India dilaporkan meningkatkan penggunaan batu bara untuk menjaga stabilitas pasokan listrik domestik.

Sebelumnya, harga sempat tertekan akibat penurunan impor batu bara termal di Asia, khususnya China, yang mencatat level terendah dalam empat tahun pada Februari 2026.

Namun, perubahan kondisi global dengan cepat membalikkan arah pasar. Ketika risiko pasokan meningkat, batu bara kembali menjadi pilihan utama bagi pembangkit listrik.

Di segmen lain, harga batu bara kokas (coking coal) tetap tinggi di kisaran USD221 per ton, didukung permintaan stabil dari industri baja.

Perkembangan ini menunjukkan bahwa pergerakan harga komoditas energi sangat dipengaruhi dinamika global, di mana perubahan pada satu sumber energi dapat berdampak langsung pada komoditas lainnya.

Dengan kombinasi pengendalian produksi dan dinamika pasar global, kebijakan RKAB 2026 menjadi ujian bagi arah baru pengelolaan komoditas strategis Indonesia.