Pemegang saham Dian Swastatika Sentosa (DSSA) menyetujui rencana stock split atau pemecahan nilai nominal saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang digelar pada 11 Maret 2026.
Melalui aksi korporasi ini, perusahaan akan melakukan stock split dengan rasio 1:25, yang berarti setiap satu saham lama akan dipecah menjadi 25 saham baru.
Langkah tersebut diharapkan dapat membuat harga saham DSSA menjadi lebih terjangkau bagi investor serta meningkatkan likuiditas perdagangan di pasar.
Tujuan Stock Split DSSA
Manajemen DSSA menyampaikan bahwa keputusan melakukan stock split bertujuan untuk meningkatkan jumlah saham yang beredar di pasar sekaligus memperluas basis investor.
Dalam keterbukaan informasi kepada Bursa Efek Indonesia, perusahaan menyebutkan beberapa manfaat dari aksi korporasi ini, antara lain:
- meningkatkan jumlah saham yang beredar
- membuat harga saham lebih terjangkau bagi investor ritel
- memperluas basis pemegang saham
- meningkatkan likuiditas perdagangan saham
- memperkuat praktik tata kelola perusahaan terbuka
Dengan harga saham yang lebih rendah setelah pemecahan, manajemen berharap minat investor terhadap saham DSSA dapat meningkat.
Perkiraan Harga Saham DSSA Setelah Stock Split
Sebagai ilustrasi, pada perdagangan 11 Maret 2026, saham DSSA ditutup pada level Rp75.600 per saham.
Jika menggunakan rasio stock split 1:25, maka harga teoritis saham setelah pemecahan dapat dihitung dengan membagi harga penutupan tersebut dengan rasio pemecahan.
Perhitungan tersebut menghasilkan harga teoritis sekitar Rp3.024 per saham setelah stock split.
Namun perlu dicatat, harga pasar setelah stock split nantinya tetap akan mengikuti mekanisme permintaan dan penawaran di pasar saham.
Jadwal Pelaksanaan Stock Split DSSA
Manajemen DSSA juga telah menetapkan jadwal pelaksanaan aksi korporasi ini.
Berikut jadwal penting stock split saham DSSA:
- 6 April 2026 – Hari terakhir perdagangan saham dengan nominal lama
- 7 April 2026 – Perdagangan saham dengan nominal baru dimulai
Dengan pelaksanaan stock split ini, jumlah saham yang beredar di pasar akan meningkat secara signifikan.
Dampak Stock Split bagi Investor
Secara teori, stock split tidak mengubah nilai kapitalisasi pasar perusahaan karena hanya memecah nilai saham menjadi lebih kecil.
Namun dalam praktiknya, aksi ini sering dianggap positif oleh pasar karena:
- meningkatkan likuiditas saham
- mempermudah investor ritel untuk membeli saham
- meningkatkan aktivitas perdagangan di bursa
Karena itu, saham yang melakukan stock split kerap mendapat perhatian lebih dari investor di pasar modal.
Disclaimer:
Informasi ini disusun berdasarkan keterbukaan informasi perusahaan dan data dari Bursa Efek Indonesia. Konten ini bukan merupakan ajakan untuk membeli atau menjual saham tertentu. Investor disarankan melakukan analisis dan riset mandiri sebelum mengambil keputusan investasi.

